pelayanan administrasi unit rawat jalan ,rawat inap dan gawat darurat
 PROSEDUR PELAYANAN RAWAT JALAN   1.        Pasien datang di bagian admisi dan diterima oleh petugas admisi;   2.        Petugas menanyakan apakah pasien tersebut merupakan pasien baru (pasien yang baru pertama kali berkunjung, tidak membawa kartu berobat dan kehilangan kartu) atau pasien lama;   3.        Jika pasien tersebut adalah pasien baru, maka petugas pendaftaran mendaftar pasien sebagai berikut :   a.         Petugas pendaftaran melengkapi formulir rekam medis penerimaan pasien baru dengan mewawancarai pasien tersebut;   b.        Petugas pendaftaran mencetak KIB (Kartu Identitas Berobat) dan IUP (Index Utama Pasien);   c.         Petugas pendaftaran menyerahkan KIB kepada pasien;   d.        Petugas pendaftaran membawa formulir rekam medis pasien kepoli / unit ...