Postingan

Menampilkan postingan dari Juni, 2017

pelayanan farmasi

Pengertian  Pelayanan Kefarmasian adalah suatu pelayanan langsung dan bertanggung jawab kepada pasien yang berkaitan dengan Sediaan Farmasi dengan maksud mencapai hasil yang pasti untuk meningkatkan mutu kehidupan pasien. (Menurut  Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No 51 Tahun 2009 tentang Pekerjaan Kefarmasian ) Tujuan Tujuan  pelayanan  kefarmasian  adalah  menyediakan  dan  memberikan  sediaan  farmasi dan  alat kesehatan serta informasi terkait agar masyarakat mendapatkan manfaatnya yang terbaik. Pelayanan  kefarmasian  yang  menyeluruh  meliputi  aktivitas  promotif,  preventif,  kuratif dan rehabilitatif  kepada  masyarakat.  Untuk  memperoleh  manfaat  terapi  obat  yang maksimal dan mencegah efek yang tidak diinginkan, maka diperlukan penjaminan mutu proses penggunaan obat . Hal  ini  menjadikan  apoteker  harus  ikut  bertanggung jawab bersama-sama  dengan  profesi kesehatan  lainnya  dan  pasien,  untuk tercapainya  tujuan  terapi  yaitu  penggunaan  obat  ya